JAKARTA - Di tengah derasnya perubahan hukum dan tantangan digitalisasi profesi, para dosen pengajar Magister Kenotariatan dari seluruh penjuru Indonesia berkumpul dalam satu tekad: menjaga martabat profesi notaris dan menyiapkan generasi yang berilmu, berintegritas, serta berdaya saing.
Tekad itu mengemuka dalam Workshop Notaris Dosen Pengajar Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Indonesia, yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, di Universitas YARSI, Jakarta. Sebanyak 113 dosen hadir, membawa pengalaman, kegelisahan akademik, sekaligus harapan besar bagi masa depan kenotariatan Indonesia.
Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Setijati Sekarasih, SH., M.Kn., menyampaikan bahwa workshop ini bukan sekadar forum ilmiah, melainkan ruang perenungan bersama tentang arah pendidikan kenotariatan.
“Di sinilah kita menyatukan langkah, membangun jejaring akademik nasional, dan menegaskan kembali bahwa kualitas notaris ditentukan sejak di bangku pendidikan,” ujarnya.
Komitmen kuat juga datang dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI). Ketua Umum PP INI, Dr. Irfan Ardiansyah, SH., Sp.N., LL.M., menegaskan bahwa sinergi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi adalah pondasi utama untuk melahirkan notaris yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga kokoh secara moral.
“Notaris tidak cukup hanya pintar. Ia harus berilmu, berkarakter, dan memiliki mental yang siap menghadapi tekanan profesi. Karena dari tangan notaris lahir kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
PP INI, lanjutnya, sangat mendukung kegiatan ini dan memastikan bahwa workshop serupa akan terus berlanjut sebagai investasi jangka panjang bagi profesi.
Nada reflektif semakin menguat ketika Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo, SH., MH., menyampaikan data dan realitas profesi. Dengan 22.103 notaris aktif di seluruh Indonesia dan tambahan 1.500 notaris baru pada tahun 2026, tantangan terbesar bukan sekadar jumlah, melainkan kualitas dan integritas.
“Notaris adalah profesi yang luhur. Ia tidak berhenti pada jabatan, tetapi berdampak langsung pada pelayanan hukum dan keadilan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan pentingnya pembinaan menyeluruh dari tahap pendidikan, magang, praktik, hingga purna tugas, serta tantangan besar menuju era digital dan cyber notary, termasuk persoalan penyimpanan protokol notaris yang kini menjadi pekerjaan rumah bersama.
Dari sisi akademik, Rektor Universitas YARSI, Prof. Dr. Fasli Jalal, Ph.D., menekankan bahwa perubahan zaman menuntut pengayaan kurikulum yang adaptif, kontekstual, dan relevan dengan kebutuhan praktik hukum. Perguruan tinggi, menurutnya, harus berani bertransformasi tanpa meninggalkan nilai dasar keilmuan dan etika.
Sementara itu, suara dari daerah turut memperkaya diskursus nasional. Dr. Saharjo, SH., M.Kn., MH., perwakilan Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Mataram, menegaskan bahwa perguruan tinggi adalah hulu pembentukan martabat notaris Indonesia.
“Jika di hulunya kita lengah, maka di hilirnya masyarakat yang akan menanggung akibat. Pendidikan kenotariatan harus melahirkan notaris yang menjadi penjaga kepastian hukum, bukan sekadar pelaksana administrasi,” ungkapnya.
Workshop nasional ini menjadi lebih dari sekadar agenda akademik. Ia menjelma sebagai ikrar bersama, bahwa di tengah tantangan digitalisasi, tekanan praktik, dan tuntutan zaman, dunia pendidikan, organisasi profesi, dan pemerintah harus berjalan seiring.
Dari ruang akademik inilah, harapan besar itu disemai: melahirkan notaris yang profesional, berintegritas, dan bermartabat, demi pelayanan hukum yang adil dan masa depan Indonesia Emas yang berlandaskan kepastian hukum.
Penulis: Red
Editor: Red
