IPPAT NTB Masuk Desa Sosialisasikan Sertifikat Elektronik di Labuapi
Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H. menyampaikan bahwa program IPPAT NTB Masuk Desa diarahkan untuk memperluas ...
Lombok Investasi – Mahasiswa Program Magister Kenotariatan Universitas Mataram bersama Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi pertanahan di Desa Labuapi, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari program IPPAT NTB Masuk Desa tersebut dilaksanakan oleh mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Mataram Kelompok 2, yang terdiri atas Ni Made Aryani Saraswati Dewi, Baiq Lestari Oktofiana, Regina Annynditha Putri Hikmawan, I Gede Deevindra Anarghya Priyatnadi, Arpyana Wahyuni, dan Faessler Hasan Basri.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menyampaikan materi mengenai pengenalan sertifikat elektronik, mekanisme alih media sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik, serta pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai layanan informasi pertanahan berbasis digital. Materi disampaikan untuk memberikan gambaran awal mengenai perubahan sistem administrasi pertanahan yang mulai diterapkan secara nasional.
Kegiatan sosialisasi ini didampingi oleh Notaris dan PPAT Budi Priyatnadi, S.H., M.Kn., yang menurut panitia berperan memberikan penjelasan tambahan terkait praktik administrasi pertanahan serta peran PPAT dalam mendukung pelaksanaan sertifikat elektronik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Labuapi H. Amanah, S.H., Sekretaris Desa Muhammad Juaini, perangkat desa, para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para Kepala Dusun. Pemerintah desa menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dinilai penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami keberadaan dan fungsi sertifikat elektronik.
Pemerintah Desa Labuapi juga menyampaikan harapan agar ke depan pihak desa tetap dilibatkan dalam proses sertifikasi elektronik, khususnya dalam pendampingan administrasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat di tingkat desa.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H. menyampaikan bahwa program IPPAT NTB Masuk Desa diarahkan untuk memperluas pemahaman hukum pertanahan hingga ke tingkat desa melalui kerja sama antara organisasi profesi dan perguruan tinggi. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran lapangan sekaligus upaya mendekatkan informasi pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai persoalan pertanahan yang kerap ditemui di desa.
Penulis: Red
Editor: Red
