GpO9TfG0TSG7TUC7TpAoTpCiTi==

IPPAT NTB Tegakkan Pilar Kepastian Hukum, Bersinergi dengan Kejati NTB Bangun Masa Depan Nusa Tenggara Barat

IPPAT NTB Tegakkan Pilar Kepastian Hukum, Bersinergi dengan Kejati NTB Bangun Masa Depan Nusa Tenggara Barat

 Mataram, 4 Februari 2026
Di tengah gelombang besar transformasi hukum nasional dan percepatan digitalisasi layanan publik, Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Nusa Tenggara Barat menegaskan peran strategisnya sebagai penjaga kepastian hukum pertanahan dan mitra negara dalam membangun masa depan Nusa Tenggara Barat yang berkeadilan dan berintegritas.

Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., bersama Ketua Panitia Pelaksana Seminar Pengwil IPPAT NTB Dr. Jefri Maulidi, S.H., M.H., serta Finka Saradilla selaku Sekretaris Panitia, melaksanakan silaturahim strategis ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Rombongan IPPAT NTB diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Wahyudi, S.H., M.H., yang didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejati NTB, Irwan Setiawan Wahyudi. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, kesungguhan, dan semangat kolaborasi antarlembaga penegak hukum.

Silaturahim ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan perjumpaan strategis para penjaga hukum yang memikul tanggung jawab besar menjaga kepercayaan publik, menegakkan kepastian hukum, serta mengawal pembangunan daerah dari hulu hingga hilir.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif peran strategis dan monumental PPAT dalam penerapan akta berbasis elektronik, penguatan manajemen risiko profesi, serta perlindungan hukum bagi PPAT pasca pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional (KUHP Nasional). PPAT diposisikan sebagai garda terdepan pencegahan sengketa pertanahan, pelindung hak masyarakat, sekaligus penopang stabilitas hukum dan iklim investasi di Nusa Tenggara Barat.

Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr. Saharjo, menegaskan bahwa PPAT tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi memikul amanah konstitusional dalam menjaga keabsahan peralihan hak atas tanah dan menjamin hadirnya negara melalui akta yang berintegritas.

“Setiap akta yang lahir dengan kejujuran dan kehati-hatian adalah fondasi keadilan. Dari situlah kepercayaan publik tumbuh dan pembangunan daerah bergerak maju,” tegasnya.


Sebagai bentuk dukungan nyata dan sinergi kelembagaan, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, S.H., M.H., menyatakan kesediaannya untuk hadir dan membuka secara resmi Seminar Pengwil IPPAT NTB yang akan diselenggarakan pada 12 Februari 2026. Kehadiran Kajati NTB tersebut menjadi simbol kuat persatuan dan komitmen bersama penegak hukum dalam menghadapi tantangan hukum pertanahan di era digital dan pasca lahirnya KUHP Nasional.

Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Jefri Maulidi, menyampaikan bahwa seminar ini dirancang sebagai tonggak konsolidasi keilmuan, moral, dan profesionalisme PPAT, agar setiap akta yang dibuat tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Silaturahim ini menegaskan satu pesan besar: pembangunan Nusa Tenggara Barat membutuhkan fondasi hukum yang kokoh, aparat yang bersinergi, serta profesi yang berintegritas. IPPAT NTB berdiri di garis depan bersama Kejaksaan, bersama negara, dan bersama rakyat mengawal kepastian hukum demi NTB yang maju, tertib, dan bermartabat.

Dari akta yang sah lahir kepastian.
Dari kepastian hukum tumbuh keadilan.Dari keadilan, bangkit Nusa Tenggara Barat.

Penulis: Red
Editor: Red

0Komentar

Tambahkan komentar
adsvert
adsvert
adsvert
adsvert

Hubungi Kami

  • Jl. Adisucipto no 41, Mataram, NTB
  • 087865428999
  • redaksi@lombokinvestasi.id