GpO9TfG0TSG7TUC7TpAoTpCiTi==

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Penonaktifan Korporasi Dinilai Perlu Disertai Pendampingan


Mataram – Rencana menonaktifkan korporasi yang tidak memperbarui data selama lima tahun terakhir menjadi sorotan di tengah kondisi ekonomi yang masih bergejolak. Sejumlah pelaku usaha, khususnya skala kecil dan menengah, hingga kini masih berupaya menjaga stabilitas usaha di tengah tekanan daya beli dan dinamika harga.

Kebijakan penertiban ini dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola usaha. Keberadaan data korporasi yang akurat dinilai krusial dalam menciptakan transparansi, mencegah penyalahgunaan badan hukum, serta meningkatkan kepercayaan investor.

Namun, kebijakan tersebut juga dinilai datang di waktu yang tidak mudah bagi dunia usaha.

Pakar hukum, , menilai bahwa penataan administrasi tetap harus dijalankan, tetapi dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku usaha.

“Negara tentu membutuhkan data yang tertib. Tetapi pendekatan kebijakan tidak bisa semata-mata administratif. Harus ada ruang bagi pelaku usaha untuk beradaptasi,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa tidak sedikit perusahaan yang berpotensi terdampak bukan karena menghindari kewajiban, melainkan karena keterbatasan dalam mengakses informasi atau memahami sistem pembaruan data yang berlaku.

Jika tidak diantisipasi, status nonaktif dapat menimbulkan efek lanjutan, mulai dari kesulitan memperoleh pembiayaan, menurunnya kepercayaan mitra usaha, hingga terhambatnya rencana pengembangan bisnis.

Dalam situasi ekonomi yang belum stabil, kondisi ini berisiko mempercepat terhentinya usaha secara administratif, meskipun aktivitas bisnisnya masih berjalan.

Untuk itu, Saharjo mendorong agar kebijakan tersebut diiringi dengan langkah-langkah yang lebih adaptif, seperti peningkatan sosialisasi, pendampingan teknis, serta kemudahan dalam proses pembaruan data korporasi.

Menurutnya, penertiban ini juga bisa menjadi momentum perubahan pola pikir di kalangan pelaku usaha, bahwa kepatuhan administrasi bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari strategi menjaga keberlanjutan usaha.

“Kepatuhan yang baik akan memperkuat kepercayaan. Dalam jangka panjang, itu menjadi modal penting agar usaha bisa bertahan,” katanya.

Dengan pendekatan yang seimbang, kebijakan penonaktifan korporasi diharapkan tidak hanya menjadi instrumen penertiban, tetapi juga mampu mendorong penguatan struktur ekonomi nasional secara lebih berkelanjutan.

0Komentar

Tambahkan komentar
adsvert
adsvert
adsvert
adsvert

Hubungi Kami

  • Jl. Adisucipto no 41, Mataram, NTB
  • 087865428999
  • redaksi@lombokinvestasi.id