GpO9TfG0TSG7TUC7TpAoTpCiTi==

Gercep Dukung Program Kemenkum, IPPAT NTB Kirim Praktisi Hukum untuk Pelatihan Paralegal


MATARAM — Komitmen memperkuat kesadaran hukum masyarakat kembali ditunjukkan Pengurus Wilayah IPPAT Nusa Tenggara Barat. Menindaklanjuti permintaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, organisasi profesi tersebut bergerak cepat mendukung pelaksanaan Pelatihan Paralegal yang akan digelar di sejumlah wilayah di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Pelatihan yang menjadi bagian dari penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) itu dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Lombok Tengah dan Dompu pada 19–21 Mei 2026, kemudian dilanjutkan di Kota dan Kabupaten Bima pada 2–4 Juni 2026 secara daring.

Ketua Pengwil IPPAT NTB, Dr Saharjo SH MKn MH, mengatakan dukungan terhadap program tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi profesi dalam membantu negara memperluas akses edukasi hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan paralegal sangat penting, terutama untuk membantu masyarakat memahami persoalan hukum secara sederhana sebelum masuk ke proses pendampingan yang lebih lanjut.

“Kesadaran hukum masyarakat harus dibangun bersama. Karena itu IPPAT NTB siap berkolaborasi dalam program-program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Saharjo.

Sebagai respons atas surat Kanwil Kementerian Hukum NTB, Pengwil IPPAT NTB langsung menunjuk tiga akademisi dan praktisi hukum sebagai pemateri dalam pelatihan tersebut, yakni Dr H Hamzan Wahyudi SH MKn, H Afifuddin SH MKn, dan Dr Jefry Maulidi SH MH.

Langkah cepat tersebut dinilai menjadi gambaran pola kepemimpinan yang kolaboratif dan responsif di tubuh IPPAT NTB. Dalam beberapa tahun terakhir, organisasi itu aktif menjalin sinergi dengan berbagai institusi, baik pemerintah daerah, perguruan tinggi, kementerian, hingga aparat penegak hukum.

Budaya kerja cepat yang berkembang di internal organisasi bahkan dikenal dengan istilah “gercep organisasi”, yakni kemampuan merespons kebutuhan publik dan kelembagaan secara efektif tanpa proses birokrasi panjang.

Pelatihan paralegal sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) guna memperluas jangkauan bantuan hukum di tengah masyarakat, khususnya di wilayah yang akses layanan hukumnya masih terbatas.

Melalui keterlibatan aktif dalam agenda tersebut, IPPAT NTB berharap profesi PPAT dan notaris tidak hanya dikenal dalam urusan administrasi pertanahan dan akta, tetapi juga hadir sebagai bagian dari penguatan budaya sadar hukum di tengah masyarakat.

0Komentar

Tambahkan komentar
adsvert
adsvert
adsvert
adsvert

Hubungi Kami

  • Jl. Adisucipto no 41, Mataram, NTB
  • 087865428999
  • redaksi@lombokinvestasi.id