LOMBOK TENGAH — Sinergi antara Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah kembali diperkuat melalui agenda silaturahmi yang berlangsung hangat pada Selasa, 5 Mei 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Dick Atmajaya, menerima langsung kunjungan Ketua IPPAT Lombok Tengah, Lalu Murdi bersama jajaran pengurus dan puluhan anggota PPAT. Sebanyak 27 PPAT hadir dalam pertemuan yang berlangsung penuh suasana kekeluargaan tersebut.
Meski dikemas santai, pertemuan itu membawa misi penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi pelayanan pertanahan di daerah. Fokus utamanya adalah membangun sistem layanan yang lebih profesional, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Nusa Tenggara Barat, Dr Saharjo SH MKn MH, menilai hubungan harmonis antara BPN dan PPAT menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas pelayanan pertanahan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang cepat dan akurat.
Menurutnya, PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan sehingga komunikasi antarlembaga harus terus diperkuat.
“Hubungan yang baik antara Kantor Pertanahan dan PPAT bukan hanya soal koordinasi administratif, tetapi bagian dari upaya bersama menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” ujar Saharjo.
Ia menambahkan, Pengwil IPPAT NTB terus mendorong peningkatan profesionalisme anggota melalui penguatan etika profesi, adaptasi terhadap sistem digital, serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas.
Di tengah transformasi layanan pertanahan berbasis teknologi, Saharjo menilai sinergi yang terbangun tidak boleh hanya bersifat formalitas birokrasi semata. Lebih dari itu, diperlukan kesamaan visi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, namun tetap aman secara hukum.
“Ketika komunikasi antara BPN dan PPAT berjalan baik, maka potensi persoalan di lapangan dapat ditekan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” katanya.
Dalam beberapa waktu terakhir, Pengwil IPPAT NTB juga aktif menggelar seminar, sosialisasi regulasi, hingga penguatan kode etik profesi sebagai bagian dari upaya menjawab tantangan pelayanan pertanahan modern yang semakin kompleks.
Pertemuan antara PPAT dan Kantor Pertanahan Lombok Tengah tersebut pun dipandang sebagai contoh positif bagaimana hubungan kelembagaan dapat dibangun secara lebih cair, komunikatif, namun tetap produktif demi mendorong reformasi pelayanan pertanahan di Nusa Tenggara Barat.
