Mataram — Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nusa Tenggara Barat (IPPAT NTB) menaruh perhatian besar terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) II IPPAT Tahun 2026 yang akan digelar di Tangerang, Banten.
Forum nasional tersebut dinilai bukan lagi sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum penting untuk menentukan arah masa depan profesi PPAT di tengah cepatnya transformasi pelayanan pertanahan berbasis digital.
Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB, Dr. Saharjo, S.H., M.Kn., M.H., mengatakan perkembangan sistem pertanahan elektronik telah membawa perubahan besar terhadap pola kerja profesi PPAT. Menurutnya, tantangan profesi kini semakin kompleks karena pelayanan publik bergerak menuju sistem yang serba cepat, terintegrasi, dan berbasis teknologi.
“Perubahan sistem pertanahan saat ini menuntut PPAT untuk lebih adaptif. Profesi ini harus mampu mengikuti perkembangan digital tanpa meninggalkan prinsip kepastian hukum dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Saharjo menilai, profesi PPAT sedang memasuki era baru yang membutuhkan kemampuan lebih dari sekadar penyusunan akta. Ke depan, PPAT dituntut memahami aspek hukum digital, mitigasi risiko pertanahan elektronik, hingga penguatan integritas profesi di tengah keterbukaan informasi publik.
Karena itu, IPPAT NTB mendorong agar RAKERNAS II IPPAT 2026 mampu menghasilkan arah kebijakan baru yang lebih visioner bagi penguatan profesi PPAT secara nasional.
Menurutnya, profesi PPAT tidak boleh tertinggal dari laju modernisasi pelayanan negara. Jika tidak melakukan peningkatan kualitas dan kompetensi, maka profesi ini berpotensi kehilangan peran strategisnya dalam sistem pertanahan nasional.
“PPAT harus menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan kepastian hukum pertanahan di era digital, bukan hanya menjalankan fungsi administratif,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, IPPAT NTB mulai membangun kultur organisasi yang lebih progresif melalui peningkatan kompetensi anggota, penguatan etika profesi, serta pengembangan wawasan hukum digital dan pelayanan modern.
Selain itu, berbagai forum ilmiah dan diskusi strategis juga mulai didorong untuk membahas isu-isu penting seperti keamanan data elektronik, sinkronisasi regulasi pertanahan, penyelesaian sengketa digital, hingga tantangan profesi PPAT dalam sistem layanan nasional terintegrasi.
RAKERNAS II IPPAT Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 23–25 Agustus 2026 di Tangerang, Banten. IPPAT NTB berharap forum tersebut menjadi titik awal lahirnya generasi PPAT Indonesia yang lebih profesional, modern, dan siap menghadapi revolusi pelayanan pertanahan berbasis teknologi digital.
