Mataram — Keterbatasan kuota peserta kembali menjadi sorotan dalam pelaksanaan Ujian PPAT (UPPAT) 2026. Tingginya minat calon peserta membuat banyak Anggota Luar Biasa (ALB) gagal mendaftar karena kuota yang tersedia cepat terpenuhi dalam waktu singkat.
Situasi tersebut memunculkan berbagai keluhan dari para calon peserta yang merasa telah mempersiapkan diri jauh hari, namun tetap tidak mendapatkan kesempatan mengikuti ujian. Menyikapi hal itu, Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dikabarkan tengah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian ATR/BPN guna mengupayakan penambahan kuota peserta untuk pelaksanaan UPPAT pada Agustus mendatang.
Di tengah polemik keterbatasan kuota, Pengurus Wilayah IPPAT Nusa Tenggara Barat menilai persoalan ini juga menjadi refleksi penting tentang perlunya memperkuat organisasi profesi dari internal. Organisasi dinilai tidak akan mampu bergerak optimal apabila partisipasi anggota masih rendah.
Ketua Pengwil IPPAT NTB, , mengatakan bahwa kekuatan organisasi profesi sangat bergantung pada keterlibatan aktif para anggota, bukan hanya pengurus semata.
Menurutnya, organisasi profesi bukan sekadar tempat mencari rekomendasi administratif, tetapi menjadi ruang bersama untuk membangun solidaritas, meningkatkan kualitas profesi, dan memperjuangkan kepentingan anggota secara kolektif.
“Kalau organisasi ingin kuat memperjuangkan kepentingan anggota, maka anggota juga harus hadir dan aktif memperkuat organisasinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan profesi PPAT saat ini semakin dinamis seiring perkembangan regulasi pertanahan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang profesional dan berkualitas. Karena itu, diperlukan organisasi yang solid dan memiliki legitimasi kuat dalam menyampaikan aspirasi profesi kepada pemerintah.
Pengwil IPPAT NTB pun mendorong seluruh anggota maupun ALB agar lebih aktif terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi, mulai dari seminar, bimtek, upgrading, diskusi profesi, hingga forum konsolidasi daerah. Selain meningkatkan kapasitas dan wawasan profesi, keaktifan anggota dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat posisi organisasi di tingkat nasional.
Upaya PP IPPAT memperjuangkan tambahan kuota UPPAT disebut sebagai bukti bahwa organisasi tetap memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan anggota dengan pemerintah. Namun, perjuangan tersebut dinilai membutuhkan dukungan bersama agar organisasi memiliki daya tawar yang lebih kuat.
Persoalan kuota UPPAT 2026 akhirnya tidak hanya menjadi isu teknis pendaftaran, tetapi juga menjadi pengingat bahwa masa depan profesi PPAT sangat ditentukan oleh kekompakan dan kepedulian seluruh anggotanya terhadap organisasi.
