PRAYA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus berbenah dalam menghadirkan layanan hukum yang terbuka dan mudah diakses masyarakat. Hingga tahun 2026, sedikitnya 150 perkara pidana tengah ditangani, dan seluruh prosesnya kini dapat dipantau langsung oleh publik melalui sistem digital.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum yang tidak lagi terkesan tertutup. Masyarakat kini diberi ruang untuk mengetahui perkembangan perkara secara cepat hanya melalui telepon genggam.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, yang mewakili Kepala Kejari Putri Ayu Wulandari, menegaskan bahwa transparansi merupakan komitmen utama institusi dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang harus hadir dengan keterbukaan informasi.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik. Masyarakat berhak tahu bagaimana proses hukum berjalan, sehingga kepercayaan terhadap institusi tetap terjaga,” jelasnya.
Untuk mengakses informasi tersebut, masyarakat cukup membuka layanan CMS Publik Kejaksaan melalui browser di ponsel. Dalam platform tersebut, tersedia data lengkap terkait perkara, mulai dari tahap administrasi hingga kesiapan untuk disidangkan.
Selain memudahkan akses informasi, sistem ini juga diharapkan mampu menekan praktik perantara perkara yang kerap merugikan masyarakat.
Di sisi lain, penanganan perkara tetap berjalan intensif di bawah Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum). Kepala Seksi Pidum, Fajar Said, bersama jajaran jaksa terus memastikan setiap kasus ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Dari data yang ada, perkara narkotika masih menjadi yang paling dominan. Selain itu, terdapat pula kasus kecelakaan lalu lintas, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perlindungan anak yang turut menjadi perhatian.
Situasi ini mendorong pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya dalam upaya pencegahan peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Melalui penerapan sistem digital dan keterbukaan informasi ini, Kejari Lombok Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi hukum yang transparan dan akuntabel. Upaya tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperkuat sistem hukum yang bersih serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dengan pendekatan yang lebih terbuka dan humanis, diharapkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat, sekaligus menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif bagi pembangunan.
